PERSYARATAN KURSUS MEMBANGUN RUMAH TANGGA (MRT)
1.Fotokopi surat Baptis masing-masing 1 lembar.
2.Pasfoto ukuran 3 x 4 masing-masing 2 lembar.
3.Biaya kursus Rp.450.000,-/ per pasangan.
4.Mengisi formulir kursus.
5.Waktu kursus 2 x sabtu minggu, wajib diikuti, bukan pilihan.
2.Pasfoto ukuran 3 x 4 masing-masing 2 lembar.
3.Biaya kursus Rp.450.000,-/ per pasangan.
4.Mengisi formulir kursus.
5.Waktu kursus 2 x sabtu minggu, wajib diikuti, bukan pilihan.
PERSYARATAN PERKAWINAN GEREJA
1.Fotokopi Surat Baptis yang sudah diperbaharui ( diminta dari paroki tempat calon dipermandikan)
2.Fotokopi Sertipikat Kursus Perkawinan
3.Fotokopi berdampingan 4 x 6 ( 2 lembar)
4.Mengisi formulir data calon.
2.Fotokopi Sertipikat Kursus Perkawinan
3.Fotokopi berdampingan 4 x 6 ( 2 lembar)
4.Mengisi formulir data calon.
PERKAWINAN “BEDA GEREJA “ DAN “BEDA AGAMA”
Untuk perkawinan Beda Gereja dan Beda Agama perlu Dispensasi dari Bapak Uskup. Untuk itu perlu dilampirkan :
1 Surat Pernyataan dari 2 (dua) orang saksi untuk pihak yang bukan Katolik, yang mengenal dengan baik calon tersebut.
2 Surat ijin dari pihak Katolik
3 Surat Baptis bagi calon yang lain Gereja
Pastor yang akan meneruskan permohonan dispensasi kepada Uskup.
Untuk perkawinan Beda Gereja dan Beda Agama perlu Dispensasi dari Bapak Uskup. Untuk itu perlu dilampirkan :
1 Surat Pernyataan dari 2 (dua) orang saksi untuk pihak yang bukan Katolik, yang mengenal dengan baik calon tersebut.
2 Surat ijin dari pihak Katolik
3 Surat Baptis bagi calon yang lain Gereja
Pastor yang akan meneruskan permohonan dispensasi kepada Uskup.
SYARAT-SYARAT KURSUS MEMBANGUN RUMAH TANGGA
1. Fotokopy Surat Baptis @ 1 lembar2. Pasphoto ukuran 3 x 4 @ 2 lembar
3. Biaya Kursus Rp. 450.000,-per pasangan.