Mohon perhatian – dikarenakan kejadian luar biasa Pandemi COVID 19, pelaksanaan MRT di masing-masing paroki akan mengacu pada kebijakan paroki masing-masing dengan mengutamakan faktor kesehatan dan keamanan kita bersama. Silahkan menghubungi ketua SKK masing-masing di link yang ada di bawah ini.
Berikut ini adalah paduan dari KOMKK terkait pelaksanaan MRT Online:
Untuk digarisbawahi, pelaksanaan MRT Online merupakan wewenang paroki dengan koordinasi SKK di masing-masing paroki. Karena pelaksanaan MRT Online ini membutuhkan persiapan dan memiliki tantangan dan keterbatasan yang ada, para calon pasutri perlu merencanakan dengan baik dan berkonsultasi dengan Romo Paroki atas rencana pernikahan di masa pandemi ini. Ketua-ketua SKK dapat bekerja sama, jika dibutuhkan, dalam membantu pelaksanaan dan mendukung kapasitas MRT Online. KOMKK KAJ juga tidak dapat menyediakan daftar pelaksanaan MRT Online karena hal ini akan menyangkut kapasitas dan situasi kondisi di masing-masing paroki pelaksana.